GANTARI.ID BEKASI – Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K, M.H, hadiri Apel Pemberhentian PPKM di pasar pasar dan Pengendalian Inflasi di Kota Bekasi yang dipimpin Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bertempat dilapangan Parkir Pasar Baru Margahayu jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur, Rabu (4/1/2023).
Apel gabungan dengan melibatkan Kodim 0507/Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota , Pengelola Pasar Sekota Bekasi , Satpol PP Kota Bekasi, Dishub Kota Bekasi, Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Bekasi Kota, Asosiasi Pedagang Pasar Kota Bekasi dan Organisasi Masyarakat GIBAS Kota Bekasi.
“Hari ini, saya mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota ikut apel gabungan bersama Plt Wali Kota Bekasi dan Dandim 0507 Bekasi terkait pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah yang akan diberlakukan di Kota Bekasi,” kata Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra kepada wartawan.
Apel ini juga sekaligus arahan Plt Wali Kota dalam pengendalian inflasi di Kota Bekasi. Pemberhentian PPKM khususnya di Pasar – Pasar Kota Bekasi, Pemkot Bekasi bersama stakeholder akan terus memantau aktivitas jual beli di pasar – pasar terutama sembilan bahan pokok. Inflasi ini tentu dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat dan saat ini kondisi iklim seperti musim hujan ada komoditas yang terganggu pemenuhan pasarnya.
“Polres Metro Bekasi Kota bersama Kodim 0507 Bekasi sebagai garda terdepan dalam pengendalian Covid-19, pasca Covid-19 setelah pemerintah secara resmi memberhentikan PPKM akan terus mengawal dalam percepatan Ekonomi Nasional khususnya di Kota Bekasi,” lanjutnya.
Dia katakan sebagai fungsi Harkamtibmas, Polres Metro Bekasi Kota dukung kegiatan aktivitas masyarakat pasca Pemberhentian PPKM akan terus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman sehingga iklim ekonomi di Kota Bekasi meningkat.