GANTARI.ID CIKARANG PUSAT – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi karena telah berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tahun 2022 sebesar 106,48 persen dari yang ditentukan, yakni Rp 2,06 triliun.
“Saya berikan apresiasi kepada Bapenda karena telah melebihi target atas pendapatan yang telah ditetapkan,” kata Dani saat melakukan sidak di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (5/1).
Untuk mengoptimalisasi PAD di tahun 2023 ini, pihaknya akan mengidentifikasi dan melakukan updating data-data obyek pajak dan proyek bumi bangunan, karena banyak bangunan baru, penambahan dan sebagainya, termasuk kepatuhan karena masih ada juga yang masih belum membayar secara tepat waktu.
Dani menambahkan, untuk penetapan PAD di tahun 2023, pihaknya akan menetapkan target yang lebih tinggi lagi. Untuk itu, dirinya meminta para pejabat dan seluruh staf di lingkungan Bapenda agar lebih meningkatkan kinerja serta pelayanannya.
“Potensi pajak dan retribusi daerah harus digali kembali agar PAD Kabupaten Bekasi meningkat. Pasalnya masih banyak potensi unggul yang bisa dikembangkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tandasnya.