Dulang Suara Partai Perindo di Pemilu 2024, Hary Tanoesoedibjo Maju Bacaleg DPR RI Dapil 3 Banten

Spread the love

GANTARI.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo maju menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI pada Pemilu 2024. Hary telah mendaftarkan nama-nama Bacaleg dari Perindo ke KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).

Rencananya, Hary akan berkompetisi di Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 3. Adapun, Dapil 3 meliputi kawasan Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Saya juga nyaleg nanti dan mudah-mudahan bisa lumayan. Saya tandem sama Pak Sekjen (Sekertaris Jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq). Supaya bisa maju di Senayan dan lain sebagainya. Saya tentatif Banten 3 sama-sama Pak Sekjen, sama-sama Bu Nita Yudi, kalau Mba Angel Jatim 1,” ujar Hary.

Di Banten 3, Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq juga akan maju sebagai Bacaleg. Hary berharap, dengan pencalonannya ini dapat mendulang suara untuk Perindo melenggang ke parlemen.

Selain itu, Ketua Harian DPP Partai Perindo, TGB Muhammad Zainul Majdi juga terdaftar dalam Bacaleg DPR RI dengan Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB). Hary menyebut, banyak tokoh-tokoh yang maju sebagai Bacaleg dari Perindo, mulai dari artis sampai ulama.

“Partai Perindo itu betul-betul seperti yang kita harapkan inklusif, mewakili semua kelompok masyarakat, golongan, atau status dari tentunya bangsa Indonesia,” tuturnya.

Sementara, Perindo mendaftarkan sebanyak 580 orang dalam Bacaleg DPR RI. Dengan jumlah tersebut, Perindo menargetkan 10 persen kursi parlemen.

Hary mengatakan, Perindo harus bergandengan tangan atau bekerja bersama-sama. Begitu pula untuk mematangkan logistik.

“Dan kita harus rajin turun ke masyarakat. Supaya masyarakat betul-betul bukan hanya mengenal, tapi juga menyukai Caleg-Caleg kita dan memilih Caleg kita,” tuturnya.

Diketahui, KPU RI membuka pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD dan DPD pada 1-14 Mei 2023. Pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 WIB waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

Nantinya, Bacalon akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *