GANTARITV.ID BEKASI – Adanya laporan dari pihak sekolah SMP Sejahtera Kota Bekasi, Kapolsubsektor Mekarsari Polsek Bekasi Timur Aiptu Hariri Dwi H. langsung menindak lanjutinya dengan melaksanakan kegaitan problem solving dan pembinaan kepada pelajar yang melakukan perundungan.
Giat Problem Solving dan Pembinaan Siswa dilaksanakan tersebut diadakan Ruang Perpustakaan Sekolah SMP Sejahtera Kota Bekasi Jl. Irigasi Persada Baru II No. 52 RT 004/014 Kel. Bekasi Jaya Kec. Bekasi Timur Kota
Bekasi, Selasa (31/10/2023).
Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangannya menyampaikan Kasus Bullying/Perundungan tsb terjadi pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 pukul 09.20 pada saat istirahat jam pertama yang dilakukan oleh 4 (empat) orang siswa Kelas 9 terhadap 1 (satu) orang siswa Kelas 8 dengan cara pelaku mengintimidasi dan memegangi kedua tangan korban selanjutnya menonjok perut korban secara bergantian dan melakukan aksi kekerasan lainnya sehingga korban mengalami memar ditangannya.
Lebih lanjut, Korban ini baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke guru BP besok harinya akan tetapi para pelaku tdk masuk sekolah.
“Kemudian hari selasa pihak sekolah menelpon Ps. Kapolsubsektor Mekarsari utk meminta bantuan penyelesaian masalah,” ungkap Erna.
Kemudian, Kapolsubsektor meminta pihak sekolah agar para pelaku/siswa di kumpulkan di sekolah berikut wali muridnya.
“Pada giat tersebut Ps. Kapolsubsektor Mekarsari melakukan edukasi tentang kasus Bullying maupun ancaman hukumannya agar bisa dimengerti oleh para siswa maupun orang tua/wali murid,” ujarnya.
“Diakhiri dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama atau Surat Perjanjian yang di tandatangani oleh siswa, orang tua/wali murid dan sekolah serta diketahui pihak kepolisian,” Pungkasnya.