GANTARI.ID BEKASI – Unit Patroli Satuan Samapta Polsek Bekasi Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Patroli Dialogis pada malam hari atau disebut Patroli Malam sebagai pelaksanaan penugasan khusus pada malam hari.
Kegiatan ini untuk antisipasi Guantibmas seperti Street Crime (Tawuran, Balap liar, Begal, Curanmor, kejahatan jalanan di Wilayah Hukum Polsek Bekasi Timur pada Selasa (31/10/2023) dini hari.
Ini merupakan implementasi dari program Kapolri yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang sedang beraktivitas dan beristirahat, sekaligus untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan.
Patroli malam ini dilakukan di beberapa lokasi penting seperti daerah rawan kamtibmas, perkantoran, bank, Minimarket Alfa, SPBU, tempat diduga arena balap liar, komplek perumahan, dan pasar baru dan terminal bekasi
Dalam pelaksanaan Patroli, Petugas menggunakan satu unit mobil roda 4 dan dilengkapi peralatan seperti tongkat, borgol, senter, serta alat komunikasi berupa HP dan HT.
Dalam pelaksanaannya, patroli malam. Pertama, patroli roda 4 di wilayah Kecamatan Rawa Lumbu ( Jl Raya Siliwangi – Pos pantau ply over Cipendawa – Jl.Raya Cipendawa-jati Asih – Jln Raya Caringin – Perum Pesona metropolitan – Perum Rawa lumbu – Perum Pondok Hijau – Perum Naroggong – Jl Raya Pengasinan- Kel Pengasinan, Kel Bj menteng rawa lumbu – Kel. Bj rawa lumbu dan Kel. Sepanjang jaya.
Kedua patroli dengan roda 4 diwilayah Kecamatan Bekasi Timur mulai Jl .Siliwangi – Jl Cut Mutia – Jl Ir H juanda ( Kantor KPU )- Jl Raya under pass – Jl Raya Ganda Agung – Jl Raya Agus Salim – Jl Joyo martono – Jl Raya Kartini – Jl Raya Taman Terminal – TL Perempatan Rs Bella – TL Perempatan bulak kapal /Taman makam Pahlawan – Pemukiman Penduduk Kel Aren jaya, Kel Duren jaya, Kel Margahayu, Kel Bekasi jaya Kec Bekasi Timur Kota Bekasi.
Ketiga, patroli ini juga dilakukan serta dialogis dengan warga untuk menciptakan situasi yang aman dan baik. Ketiga, unit patroli menghimbau warga untuk tidak mudah percaya terhadap berita hoax, radikalisme, dan anti-Pancasila.
Keempat, patroli ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota.
Juga, Patroli dialogis, warga dihimbau agar segera melaporkan kepada Halo Polisi 110 atau layanan Pengaduan Polres Metro Bekasi Kota jika menemukan tindak pidana agar segera bisa ditindaklanjuti.