Akhir Tahun 2023, Kapolres Touna Gelar Press Release Sampaikan Capaian Kinerja

Spread the love

GANTARI.ID TOUNA – Polres Touna menggelar press release akhir tahun 2023 hasil kinerja kerja selama satu tahun yang dilaksanakan di kantin Mako Polres Touna, Jumat (28/12/23).

Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH memimpin langsung kegiatan yang dihadiri Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, SH, Kasi Humas AKP Triyanto, Kasi Propam AKP Yahya dan KBO Lantas Ipda I Gusti Lanang Mardika, SH.

Kapolres Touna AKBP Ridwan menjelaskan, jumlah kasus kejahatan konvensional tahun 2023 yang ditangani Polres Touna sebanyak 349 kasus, sedangkan tahun 2022 sebanyak 264 kasus. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 85 kasus (32,19 %) dan penyelesaian kasus tahun 2023 sebesar (50,42 %).

“Terdapat tiga kasus menonjol tahun 2023, yaitu curanmor sebanyak 16 kasus, penganiayaan sebanyak 57 kasus, persetubuhan anak sebanyak 16 kasus,” jelasnya.

Kapolres menyebutkan, secara kwantitas tiga kasus tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun 2022, yaitu curanmor naik (220 %), penganiayaan naik (72,72 %) dan persetubuhan anak naik (66,66 %).

“Sementara untuk kasus tindak pidana khusus tahun 2023 sebanyak 22 kasus, sedangkan tahun 2022 sebanyak 9 kasus, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 13 kasus dan penyelesaian perkara tahun 2023 sebesar (59,09 %),” sebutnya.

Untuk perkembangan data laka lantas, sambung Kapolres, jumlah Kecelakaan Lalu Lintas pada tahun 2022 sebanyak 60 kasus, sedangkan tahun 2023 sebanyak 73 kasus. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 13 kasus (121,66 %) di tahun 2023.

“Dengan jumlah korban meninggal dunia tahun 2022 sebanyak 14 jiwa, pada tahun 2023 sebanyak 14 jiwa jumlah tetap. Korban luka berat, tahun 2022 sebanyak 26 orang, pada tahun 2023 sebanyak 18 orang atau turun (30,76 %). Korban luka ringan tahun 2022 sebanyak 89 orang, pada tahun 2023 sebanyak 113 orang naik 24 orang atau (26,96 %),” sambungnya.

Sementara, kata Kapolres, untuk jumlah tindak pidana narkoba yang ditangani Polres Touna Tahun 2023 sebanyak 27 kasus, sedangkan tahun 2022 sejumlah 27 kasus. Dengan mengamankan tersangka selama tahun 2022 sebanyak 38 orang, sedangkan tahun 2023 sebanyak 35 orang.

“Demikian juga dengan barang bukti yang disita juga mengalami peningkatan, baik berupa sabu, ganja, extasi, tembakau, gorila dan obat psikotropika dan Penyelesaian perkara narkoba tahun 2023 sebesar (88,88 %),” ujarnya.

Kapolres menambahkan, untuk Personil Polri pada tahun 2022 berjumlah 338 Personel, dan pada tahun 2023 berjumlah 355 personel, jika dibandingkan maka pada tahun 2022 mengalami peningkatan jumlah sebanyak (5 %).

“Semoga kedepannya, Polres Touna akan terus menjadi terbaik, dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *