Polisi Pastikan Ibu 5 Anak Yatim Tersangka Penganiayaan di Nisel Tak Ditahan

Spread the love

GANTARI.ID, NISEL – Polres Nias Selatan (Nisel) memastikan tidak ibu dari lima anak yang viral menangis histeris. Janda berinisial ER itu hanya diminta wajib lapor.

Kasi Humas Polres Nisel, Bripda Aydi Masyur mengatakan saat kejadian penyidik hanya menetapkan status wajib lapor bagi ER. Saat ini berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap.

“Dan setelah berkas kirim ke kejaksaan dan telah dianggap lengkap atau P21, maka dilakukan serah terima tersangka beserta barang bukti atau P22 ke kejaksaan dan dilakukan penahanan di kejaksaan,” katanya, Jumat (19/5/2023).

Sebelumnya, video lima anak yatim menangis karena ibu mereka ditahan viral di media sosial. Memilukannya, kelima anak itu merupakan yatim. Ayah mereka meniggal lima tahun lalu.

“Pada saat itu, saya sedang di dalam kelas mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Tiba-tiba, saya mendapat kabar bahwa ibu saya menjadi tersangka dan ditahan pada hari Selasa (9/5/2023),” ucap AG, Jumat (19/5/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *